You are here: Home

Butet Kartaredjasa Baleg DPR RI Boneka Perusak Konstitusi

Published in Politik & Hukum
Written by  24 August 2024

Media Sindo Jogja - Aksi damai " Jogja Memanggil" dipadati ribuan massa buruh dan mahasiswa. Salah satu massa aksi yang turut hadir adalah budayawan Butet Kartaredjasa. Menyoroti Revisi Undang Undang Pilkada, Butet menyebut Baleg DPR yang menggugurkan keputusan Mahkamah Konstitusi, sebagai boneka yang merugikan rakyat Indonesia.

Budayawan Butet Kartaredjasa ikut hadir dalam aksi " Jogja Memanggil" yang dilaksanakan di sepanjang jalan malioboro Yogyakarta. Sama seperti massa lainnya. Butet ikut serta dalam aksi damai ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi. Butet mengatakan aksi turun ke jalan bukan berdasar kebencian terhadap salah satu pihak, melainkan untuk menyelamatkan martabat bangsa dan negara. tuturnya

Baginya tindakan melawan putusan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan Badan Legislatif atau Baleg DPR RI lewat Revisi Undang Undang Pilkada merupakan perbuatan tak pantas dilakukan dan tidak ada urgensinya, bahkan Butet menyebut Baleg DPR RI seperti boneka yang merusak konstitusi. ujarnya, kamis (22/08/2024)

Butet juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayai keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai putusan yang tidak bisa terbantahkan.

Aksi "Kawal Mahkamah Konstitusi" imbas dari putusan Baleg DPR RI yang akan merevisi Undang Undang Pilkada dimana panitia kerja Baleg merumuskan batas usia calon gurbenur dan wakil gurbenur minimal 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. tutupnya (fqh)