Media-sindo.com - Jogja, Ratusan pengunjung kawasan Malioboro, Kota Jogja, ditegur petugas gabungan Posko Jogobaran 1445 H selama periode libur Lebaran 8-15 April 2024 karena nekat merokok. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa pelanggaran lainnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta, Budi Santoso, mengatakan, selama libur lebaran mulai dari 8-15 April 2024, Jogobaran melakukan patroli rutin untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan tentram bagi wisatawan. "Jumlah pelanggaran yang kita berikan peringatan sebanyak 1.211 pelanggar.
Merokok 793, pedagang 239, otopet peringatan ke 61 pengusaha, pengemis 19, parkir tidak pada tempatnya 91, buang sampah sembarangan 2 pelanggar," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
"Kami juga beri layanan anak lepas dari orang tua 1 anak. Kami menerima laporan kunci hilang 1 laporan. Anak hilang kami sampaikan ke Jogomaton agar disampaikan di Radio Widoro," lanjutnya.
Budi menerangkan, dari data terlihat pelanggaran cenderung lebih tinggi usai Lebaran. Hal tersebut diduga karena semakin banyaknya pengunjung Malioboro usai Lebaran.
"Kecenderungannya tanggal 8 sampai Lebaran masih landai. Setelah Lebaran saat pengunjung banyak pelanggarannya juga banyak. Misalnya Jumat (12/4) kita bisa imbau 251 pelanggar, Senin (15/4) 267 pelanggar," jelasnya.
"Paling banyak yang merokok," kata dia.
Sementara ini, para pelanggar hanya ditegur dan belum dikenakan sanksi.
Terkait penindakan, Budi bilang, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memberikan imbauan jika ditemukan pelanggaran.
"Tugas kita hanya memberi imbauan saja, Malioboro merupakan KTR, mohon dimatikan rokoknya, dibuang di tempat yang sudah disediakan. Responnya, 'oh ya terima kasih atas imbauanya karena kami tidak tahu', tidak ada yang ngeyel," pungkasnya. (Fqh)