You are here: Home

Pembentukan Kabupaten Bekasi Utara

Published in Politik & Hukum
Written by  07 February 2023

Media Sindo.com.

Bekasi terkait pemekaran kabupaten Bekasi utara
Tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya bagian utara berencana membentuk wadah organisasi yang besar yang merepresentasikan seluruh komponen masyarakat di kabupaten Bekasi bagian utara untuk mendorong terjadinya pembentukan Kabupaten Bekasi Utara.

“Pemekaran Kabupaten Bekasi sudah saatnya untuk dilakukan, sehingga organisasi yang mewadahi seluruh tokoh masyarakat, ormas, LSM, MUI, Forum BPD, APDESI, dan lainnya mutlak diperlukan. Karena pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi Utara merupakan bagian dari keinginan masyarakat dan para tokoh yang ada di wilayah Utara,” ujar H. Obing Fachrudin selaku salah satu Inisiator Utama pembentukan organisasi Dewan Otonomi Daerah Kabupaten Bekasi Utara (DOD-KBU) Minggu (07/02/2023).

Dirinya yang juga sebagai Dewan Penasihat Kadin Kabupten Bekasi dan tokoh senior menjelaskan, ada sebanyak 13 inisiator dari masing-masing perwakilan kecamatan yang masuk kedalam Dewan Otonomi Daerah Kabupaten Bekasi Utara (DOD-KBU).

Diantaranya, adalah Kecamatan Tarumajaya, Tambun Utara, Sukawangi, Tambelang, Sukatani, Sukakarya, Cabang Bungin, Muara Gembong, Pebayuran, Kedung Waringin, Karang Bahagia, Tambun Selatan, Cibitung.

H. Obing menambahkan, DOD Kabupaten Bekasi Utara kedepannya akan menjadi gerbong utama untuk menyuarakan pemekaran Kabupaten Bekasi, yang akan fokus kepada kekurangan syarat dan prasyarat sebagai langkah awal melakukan persiapan.

Meskipun moratorium belum kembali di buka oleh pemerintah pusat, tapi setidaknya menurut langkah-langkah dan persiapan harus sudah di lakukan sejak dini.

“Agar nantinya pada saat moratorium kembali di buka oleh pemerintah pusat, kita sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, karena memang sudah semestinya Kabupaten Bekasi Utara harus di mekarkan dari kabupaten Bekasi,” paparnya.

Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara difokuskan untuk memaksimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah utara yang saat ini dirasa masih timpang dengan wilayah selatan.

Senada, juga di sampaikan Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, Karno, S.Pd mengatakan, pembentukan DOD Kabupaten Bekasi Utara adalah mimpi yang harus di perjuangkan agar menjadi kenyataan bersama.

“Sudah sepatutnya pemerintah baik Kabupaten Bekasi, Pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat mengakomodir aspirasi masyarakat karena menurutnya pembentukan DOD Kabupaten Bekasi Utara merupakan implementasi desentralisasi dalam rangka penataan daerah,” tuturnya.

Selain itu, kata Fery Muzaki, tokoh pemuda, bahwa pembentukan DOD Kabupaten Utara bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan pubik, memelihara keunikan adat istiadat tradisi dan budaya daerah serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami yang tergabung dalam BKP DOB Tangerang Utara akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat bagian utara kabupaten Tangerang, karena pemekaran daerah adalah amanat UU nomor 23 tahun 2014,” ungkap Fery Muzaki.

“Saya rasa Kabupaten Bekasi Utara sudah memenuhi apa yang di syaratkan oleh konstitusi untuk suatu pemekaran daerah,” penutup dari KH. Muhidin Kamal, SQ.