PANDEGLANG, Media-Sindo.COM
Sejumlah desa di tiap kecamatan di Kabupaten Pandeglang, bakal melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pesta demokrasi tingkat desa itu diperkirakan bakal digelar bulan Juni 2021 mendatang, dengan kebutuhan biaya sekitar sebesar Rp2 miliar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari sebanyak 326 desa yang tersebar di 35 kecamatan di Pandeglang, ada sebanyak 207 desa yang akan melangsungkan Pilkades.
Sudah Ditetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait rencana pelaksanaan Pilkades serentak 2021 tersebut. Kata dia, dalam rencana yang sudah dibahas itu, tahapan Pilkades akan dimulai pada Maret nanti.
“Bulan Maret sudah mulai pelaksanaan tahapannya, dan sekitar pertengahan Juni nanti itu pelaksanaan Pilkadesnya,” ungkap Doni, Senin (15/2/2021).
Doni mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan perumusan anggaran untuk Pilkades tersebut.
“Perumusan anggaran sudah kami lakukan, dengan penyesuaian kebutuhan di masing-masing desa yang akan melangsungkan Pilkades itu. Karena kebutuhan anggarannya tidak sama,” katanya.
Diakuinya, tiap desa yang akan melangsungkan Pilkades itu jumlah pemilih dan TPS nya beda, sehingga kebutuhan anggarannya juga beda. “Tiap desa ada yang 4 TPS bahkan ada juga yang sampai 24 TPS. Maka penyesuaian kebutuhan anggaran itu mulai dari besaran Rp 70 juta hingga Rp 120 juta,” ujarnya.
Dijelaskannya, sumber anggaran yang akan digunakan untuk Pilkades itu dialokasikan dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasinya, mulai dari kebutuhan sarana dan prasarana Pilkades, honor dan protokol kesehatan covid-19,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Pemdes DPMPD Pandeglang, Asep Permana mengaku, total kebutuhan anggaran untuk Pilkades di 207 desa diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. “Kurang lebih kebutuhan dana Pilkades sekitar Rp 2 miliar,” tandasnya. *( HJMI / FR)