You are here: HomePolitik & HukumKepolisian Sektor Sukagumiwang Dinilai Lamban Tangani Kasus

Kepolisian Sektor Sukagumiwang Dinilai Lamban Tangani Kasus

Published in Politik & Hukum
Written by  18 April 2017

INDRAMAYU - Sinar Indonsia
“ Kami Siap Melayani Anda Dengan Cepat,Tepat ,Transparan,Akuntabel dan Tanpa Imbalan”
Kepolisian Sektor Sukagumiwang dinilai lamban tangani kasus Tindak Pindana Penipuan atau Penggelapan dalam Pasal 378 atau 372 KHUP.
Suryaman ( 52 ) Korban asal Desa Jambe Kecamatan Kertasmaya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat .Telah mengaku dirinya melaporkan perkara ini kepihak kepolisian sektor Sukagumiwang pada hari senin 25 Januari 2016 pukul 13.00 dengan ( TBL) Tanda Bukti Pelaporan Nomor: TBL/34/I/201/JABAR/RES-IMY/SEK-SKGW berdasarkan ( LP ) Laporan Polisi Nomor : LP/B/34/I/2017/JABAR /RES/-IMY/SEK-SKGW.
Kasus ini berawal korban di kenalkan dari sala seorang yang bernama Solek ia adalah teman pelapor , menyampaikan ada sebuah pekerjaan proyek ruko di kasesi Pekalongan informasi tersebut dari Wartono Alias mantan lura Sangar.
Hakirnya korban bersama temanya solek bertmu dengan “ Wto dikediamnya , “ Wto mengatakan kepada korban ada pekerjaan ruko sejumlah 18 unit dengan kuntungan dalam 1 / Unit Ruko sebesar 10 jt dengan catatan modal 5O jt. Halikwal ini korban bertanya kepada Wto apaka senilai modal 50 jt itu untuk pembelian material mencukupi , “ Wto menjawab pertanyaan korban , “ untuk material segala sesuatunya adalah saya yang tanggung jawab Sedulur , “ lanjut .
Selang 1 minggu “ Wto menelpon kepada korban meminta uang segera masuk karena pembangunan akan dilaksanakan, namun korban bersama temanya “ Solek menemui “ Wto dikediamanya . “ Saat itu juga korban menyerahkan uang senilai 50 Juta dengan cast sejumlah Rp.30 jt diterima oleh Wto alias SANGAR yang sejumlah Rp. 20 jt ,melalui transper Rek BCA kepada Dimas . Sebelum penandatanganan kwitansi tersebut , korban bertanya kenapa kwitansi itu yang mendandatangi Dimas , sedangkan saya tidak kenal siapa la “Dimas tersebut. Namun Wto, “ mengatakan kepada korban , sedulur jangan takut saya itu sudah anggap Dimas itu seperti anak saya sendiri , Karena saya bergaul bukan 1 atau 2 tahun sudah puluhan tahun. Maka dari itu sedulur jangan takut, sehingga transaksi berjalan dengan baik dan disaksikan oleh 5 orang yaitu korban ,solek , mastur, wartono alias Sangar dan Dimas.
Satu bulan kemudian korban bertanya kepada “ Wto, katanya cepat pekerjaan mau dilaksanakan .” wto menjawab pertanyaan korban munkin minggu depan. Karena janji dan janji tidak pasti korban bertanya lagi kepada “ Wto pada bulan ke 2 (dua ) dan Ke 3 ( Tiga ) dengan jawaban serupa yang dikatakan oleh “ Wto , Munkin minggu depan.
Kekesalan yang didapatkan oleh korban,” Wto ,sering janjinya selalu melesed tidak ada kepastian yang tak berujung . Bulan ke 4 ( Empat ) mendatangi “ Wto dikediamanya dan korban mengajak Wto untuk menyelusuri kelokasi proyek di Kasesi pekalongan , sampai di lokasi yang akan dibangun tidak ada kegiatan pelaksanaan Ruko. Saat itu juga korban sempat menanyakan kepihak Kelurahan Kasesi Pekalongan setempat , terkait pelaksanaan proyek Ruko, ” Lura Kasesi menjelaskan disini tidak ada pembangunan proyek Ruko ,” Pak .
Usai dari Kasesi Pekalongan sampai dikediaman “ Wto, lalu Wto menelpon kepada Dimas dan kondisi HP diloudsepaker,” Mas Gimana Bagunan itu sampai bisa begini “ Dimas menjawab percakapan Wto “Pembangunan tersebut itu tidak jadi , nanti saya kembalikan lagi uang bapak itu nanti saya keruma minggu depan didengarkan oleh korban ,Wto, Solek dalam percakapan tersebut . Hakiranya perkara ini dilaporkan kepada pihak yang berwajib . “ Jelas korban
Hal Tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Sektor Sukagumiwang Agus,SH melalui H. Rohsid saat di komfirmasi awak media diruang kerjanya Selasa 11/04/2017 “ kasus ini sedang saya tangani, ya itu yang lain saksi sudah saya periksa semua penyelidikan dan langka langka sudah saya laksanakan kasus pelapor ini sedang saya dalami . Mantan lura WTO alias ( sangar ) sudah di panggil sementara sebagai saksi , menurut kronologi seperti ini umpama diduga sebagai tersangka selama ini belum ditemukan terlapor sehingga belum cukup bukti , karena apa uangnya yang menerima di pak lura ‘’ Wto alias Sangar , “ selama ini Dugaan saya kalau Dimas Sudah ditangkap munkin ada kaitan dengan pak lura ini apaka uangnya di pak lura, Pihak Kepoisian akan terus berupaya “ katanya. *kacim

stop illegal logging

Berita Terpopuler

Danau samba, alternatif berlibur warga Kabupaten Bekasi.

Danau samba, alternatif berlibur warga Kabupaten Bekasi.

02 July 2017

Sinar Indonesia: Sukatani,Masyara...

"11 Tahun, TKW  Indramayu  Hilang Kontak Di Arab Saudi"

"11 Tahun, TKW Indramayu Hilang Kontak Di Arab Saudi"

17 June 2017

INDRAMAYU - Sinar IndonesiaKembal...

"Daryo Spd : Sosok Kartini wajib kita teladani...!!!"

"Daryo Spd : Sosok Kartini wajib kita teladani...!!!"

24 April 2017

Sinar Indonesia , bekasiKepala se...

Menyambut DIRGAHAYU RI,Camat Babelan adakan lomba  jalan sehat

Menyambut DIRGAHAYU RI,Camat Babelan adakan lomba jalan sehat

13 August 2017

Bekasi,media-sindo.comDalam rangk...

Umat Islam Indonesia Menunjukkan taring nya pada dunia

Umat Islam Indonesia Menunjukkan taring nya pada dunia

11 May 2018

]Jakarta media-sindo.comAksi soli...

. Irianto Lambrie, menghadiri Rakor di Kemenko Kemaritiman

15 September 2017

JAKARTA, MEDIA_SINDO.COM ~ Gubernur...

"MAYDAY is FUNDAY" KABUPATEN KARAWANG

"MAYDAY is FUNDAY" KABUPATEN KARAWANG

02 May 2018

Karawang - mediasindo Dalam memp...

Limbah Pengolahan Aluminium PT AMR Masih Dalam Proses

23 December 2017

INDRAMAYU – media-sindo.c...

save earth