You are here: HomePolitik & HukumRatusan Wisatawan Ditegur gegara Merokok di Kawasan Malioboro

Ratusan Wisatawan Ditegur gegara Merokok di Kawasan Malioboro

Published in Politik & Hukum
Written by  21 April 2024

Media-sindo.com - Jogja, Ratusan pengunjung kawasan Malioboro, Kota Jogja, ditegur petugas gabungan Posko Jogobaran 1445 H selama periode libur Lebaran 8-15 April 2024 karena nekat merokok. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa pelanggaran lainnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta, Budi Santoso, mengatakan, selama libur lebaran mulai dari 8-15 April 2024, Jogobaran melakukan patroli rutin untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan tentram bagi wisatawan. "Jumlah pelanggaran yang kita berikan peringatan sebanyak 1.211 pelanggar.

Merokok 793, pedagang 239, otopet peringatan ke 61 pengusaha, pengemis 19, parkir tidak pada tempatnya 91, buang sampah sembarangan 2 pelanggar," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

"Kami juga beri layanan anak lepas dari orang tua 1 anak. Kami menerima laporan kunci hilang 1 laporan. Anak hilang kami sampaikan ke Jogomaton agar disampaikan di Radio Widoro," lanjutnya.

Budi menerangkan, dari data terlihat pelanggaran cenderung lebih tinggi usai Lebaran. Hal tersebut diduga karena semakin banyaknya pengunjung Malioboro usai Lebaran.

"Kecenderungannya tanggal 8 sampai Lebaran masih landai. Setelah Lebaran saat pengunjung banyak pelanggarannya juga banyak. Misalnya Jumat (12/4) kita bisa imbau 251 pelanggar, Senin (15/4) 267 pelanggar," jelasnya.

"Paling banyak yang merokok," kata dia.
Sementara ini, para pelanggar hanya ditegur dan belum dikenakan sanksi.
Terkait penindakan, Budi bilang, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memberikan imbauan jika ditemukan pelanggaran.

"Tugas kita hanya memberi imbauan saja, Malioboro merupakan KTR, mohon dimatikan rokoknya, dibuang di tempat yang sudah disediakan. Responnya, 'oh ya terima kasih atas imbauanya karena kami tidak tahu', tidak ada yang ngeyel," pungkasnya. (Fqh)

stop illegal logging

Berita Terpopuler

OCB Masjid Kuna Bondan di pugar Tim Arkeologi

OCB Masjid Kuna Bondan di pugar Tim Arkeologi

09 August 2023

media-sindo.com -Indramayu Tim Ar...

RSPBL  latih  Ojol Basic Pertolongan Gawat Darurat

RSPBL latih Ojol Basic Pertolongan Gawat Darurat

22 October 2022

media-sindo.com INDRAMAYU Rumah ...

Testing

13 June 2023

Testing

LPOI Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022

LPOI Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022

31 December 2022

Jakarta, media-sindo.com. - Sebaga...

Nina satu-satunya Penerima Adhikarya Pratama Pembangunan Pertanian

Nina satu-satunya Penerima Adhikarya Pratama Pembangunan Pertanian

15 August 2023

media-sindo.com -Jakarta Lagi dan...

Nedo Jepang  Kunjungi PT KPI Balongan

Nedo Jepang Kunjungi PT KPI Balongan

05 August 2023

media-sindo.com – Indra...

Adi , Siswa SDN 1 Margadadi Sabet Medali Emas

Adi , Siswa SDN 1 Margadadi Sabet Medali Emas

11 September 2023

media-sindo.com -Indramayu Siswa ...

PSC Indramayu Merajai Perolehan Mendali  Kejuaraan Renang

PSC Indramayu Merajai Perolehan Mendali Kejuaraan Renang

02 October 2023

media - sindo.com - Indramayu ...

save earth