You are here: HomePolitik & Hukum2 Ranmor Dibekuk Tim Resmob Polres Serang

2 Ranmor Dibekuk Tim Resmob Polres Serang

Published in Politik & Hukum
Written by  20 January 2023

"SERANG, Media Sindo.Com -

Dua pelaku pencurian motor parkiran digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah karena melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengembangan.

Tersangka ORS (21) warga Dusun III, Desa dan Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tersungkur setelah betis kanan terkena timah panas. Sedangkan rekanannya DN (22) lebih memilih kooperatif tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 2 pelaku curanmor spesialis pencurian motor parkiran ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga Kampung Kelutuk, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Korban melaporkan telah kehilangan motor Honda Beat A 5997 EJ di parkiran tempat PlayStation di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, pada Rabu (18/01/2023) lalu," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Poskota, Kamis (19/01/2023).kemaren

 ?Tim Resmob yang dipimpin Ipda Ahmad Rifai diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, kurang dari 4 jam Tim Resmob berhasil meringkus kedua pelaku di sekitar SPBU Parung," Kota Serang.kata kapolres

"Kejadian pencurian sekitar pukul 09.30, kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 di sekitar SPBU Parung. Tersangka berikut motor hasil curian segera diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yudha Satria.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, kedua pelaku mengaku baru 2 hari datang di Kabupaten dan Kota Serang namun sudah 3 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.

"Kedua pelaku ini baru 2 hari berkenala tidak menentu di Kabupaten dan Kota Serang. Selama itu keduanya menginap di mushala atau masjid," terang Kapolres."
Dari pengakuan tersebut,Tim Resmob kemudian mengembangkan untuk mendapatkan barang bukti lainya ,namun dalam pengembangan itu ,tersangka ORS berusah melarikan. Diri setelah melakukan perlawanan .Tim Resmob yang tak mau buruanya lepas segera melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan. Karena tidak digubris,tersangka terpaksa di lakukan tindakan tegas. "
Tutur Kapolres

Dari kedua pelaku berhasil di temukan. 3 unit Motor Honda Beat serta 3 anak mata kunci
Leter T dan 2 gagang kunci leter T .akibat perbuatan nya, keduanya. Di jerat. Pasal 363 KUHP dengan. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara "* ( peri & imi)

stop illegal logging

Berita Terpopuler

OCB Masjid Kuna Bondan di pugar Tim Arkeologi

OCB Masjid Kuna Bondan di pugar Tim Arkeologi

09 August 2023

media-sindo.com -Indramayu Tim Ar...

RSPBL  latih  Ojol Basic Pertolongan Gawat Darurat

RSPBL latih Ojol Basic Pertolongan Gawat Darurat

22 October 2022

media-sindo.com INDRAMAYU Rumah ...

Testing

13 June 2023

Testing

LPOI Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022

LPOI Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022

31 December 2022

Jakarta, media-sindo.com. - Sebaga...

Nina satu-satunya Penerima Adhikarya Pratama Pembangunan Pertanian

Nina satu-satunya Penerima Adhikarya Pratama Pembangunan Pertanian

15 August 2023

media-sindo.com -Jakarta Lagi dan...

Nedo Jepang  Kunjungi PT KPI Balongan

Nedo Jepang Kunjungi PT KPI Balongan

05 August 2023

media-sindo.com – Indra...

Adi , Siswa SDN 1 Margadadi Sabet Medali Emas

Adi , Siswa SDN 1 Margadadi Sabet Medali Emas

11 September 2023

media-sindo.com -Indramayu Siswa ...

PSC Indramayu Merajai Perolehan Mendali  Kejuaraan Renang

PSC Indramayu Merajai Perolehan Mendali Kejuaraan Renang

02 October 2023

media - sindo.com - Indramayu ...

save earth