Basynursyah
Hari Pertama Kerja Pemcam Sukawangi Ucapkan Minnal Aizin Wal Faizin.
\Media sindo.com.sukawangi.
Hari pertama kerja, dalam suasana lebaran atau hari raya idul fitri yang penuh ampunan kerja, seluruh staf pemerintah kecamatan sukawangi ber baris rapih di depan kantor kecamatan.mengucapkan minnal aizin wal faizin mohon maaf lahir dan batin. ucapan tersebut di pimpin langsung.PLT Camat sukawangi.berita photo.karta wijaya.
Pemcam Sukawangi “ Minnal Aizin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir Batin.”
Media-Sindo.com.sukawangi.
Dihari ketiga masuk kerja pemerintah kecamata sukawangi mengucapka minnal azin wal faizin mohon maaf lahir dan batin. Camat sukawangi, para kasi dan para sttaf berpose rapih di depan kantor kecamatan sukawangi.berita photo.karta wijay.
Polsek Dan Koramil Cikembar Kerahkan Anggota mencarian Korban
Sukabumi, media-sindo.com
Kapolsek Cikembar AKP Ferry Poloso, SH bersama Kanit Binmas berikut Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju pada hari Rabu pagi(20/05/2020) melaksanakan apel gabungan di lanjutkan dengan upaya pencarian korban yang terbawa arus Sungai Cimandiri.
Korban adalah seorang laki-laki warga Kampung Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang bernama Mahmud Setiawan, umur 28 tahun, seorang tuna karya.
Saat sebelumnya yaitu pada hari Selasa siang(19/05/2020) bersama empat orang temannya, korban bermaksud untuk mencari ikan gunakan jaring di Sungai Cimandiri. Pada saat akan menyebrang sungai bersama temannya menggunakan ban, pegangan tangan korban lepas dan akhirnya korban terbawa arus sungai yang cukup deras.
Empat orang teman korban warga Cikembar yaitu Sigit, Badru, Anggit dan Irsan berusaha menolong korban, tapi korban hanyut dan tenggelam terbawa arus sungai.
Tim Gabungan yang terdiri dari Kapolsek Cikembar, Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Relawan BPBD, SAR, Sat Pol PP Kecamatan serta Pramuka, melakukan pencarian di sepanjang aliran Sungai Cimandiri. Pencarian akhirnya di hentikan sementara karena waktu sudah sore dan cuaca tidak memungkinkan.
Rabu, (20/05/2020) pencarian dilanjutkan setelah melakukan apel pagi. Semua personil gabungan masih menyusuri Sungai Cimandiri, Desa Sukamaju dan sekitarnya. Di hari kedua, sampe sore hari, korban belum di temukan, dan akhirnya tim gabung kembali ke posko. Setelah beberapa saat kemudian, tim Gabungan mendapatkan informasi kalau korban telah di temukan oleh salah satu warga, dan Tim Gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi di temukan nya korban.
BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Tidak Peka Kondisi Rakyat!
Jakarta, media-sindo.com
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia prihatin dengan sikap Pemerintah yang kembali memaksakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.64 tahun 2020. Demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE dalam keterangan pers tertulis resmi ASPEK Indonesia (15/05/2020).
Ada dua hal yang membuat keprihatinan ASPEK Indonesia.
PERTAMA, Pemerintah terkesan mempermainkan Putusan Mahkamah Agung (MA) yamg telah membatalkan Perpres No.75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres No.82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Putusannya MA telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dibuat oleh Pemerintah, karena isinya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu UUD 1945 dan 3 Undang Undang lain (UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, UU Kesehatan).
Putusan MA ini membuat Perpres No.75/2019 tidak mempunyai kekuatan hukum tetap dan Presiden harus melaksanakan Putusan MA dengan menerbitkan Perpres baru yang seharusnya mengembalikan besaran iuran seperti sebelum dinaikkan.
Namun kali ini, Presiden justru menerbitkan Perpres No.64 tahun 2020 yang isinya kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Bedanya besaran iuran dalam Perpres 64/2020 ini jika dibandingkan dengan Prepres 75/2019 yang dibatalkan MA, hanya selisih Rp.10.000.
Presiden seperti terkesan ingin mempermainkan Putusan MA! Pembatalan Perpres No.75/2019 itu karena MA menilai Perpres itu bertentangan dengan perundangan yang lebih tinggi. Artinya jika Presiden kembali menaikkan iuran dengan Perpres No.64/2020, Presiden telah dengan sengaja kembali membuat peraturan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan 3 UU lain. Padahal mandat dan sumpah Presiden adalah untuk melaksanakan amanat UUD 1945.
KEDUA, Perpres 64/2020 yang diterbitkan di tengah masa wabah pandemi Covid 19, menunjukkan Pemerintah tidak peka dan tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang saat ini sedang terdampak akibat wabah. Jutaan pekerja telah diputus hubungan kerjanya. Jutaan pekerja juga dirumahkan tanpa mendapatkan upah. Akibatnya daya beli masyarakat saat ini turun sampai titik terendah. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang cukup besar ini, ujungnya tentu akan mempersulit rakyat untuk bisa mengakses fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah.
ASPEK Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres 64/2020. Amanat UUD 1945 harus menjadi rujukan utama bagi Presiden dalam mengelola Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan bebani rakyat yang sedang hidup sulit dan laksanakan amanat UUD 1945 demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masyarakat Sukawangi Sambut Bantun Pangan Non Tunai.
Media Sindo.com
Ditengah pandemi covid 19. dan menyambut hari raya idul fitri, puluhan masyarakat menyambut bantuan pangan non tunai (BPNT )yang di glontorkan oleh pemerintah.melalui dinas sosial kabupaten bekasi. Bantuan tersebut seperti beras, telur, kacang hijau dan ikan teri yang di ambil di agen warung yang sudah di sediakan oleh dinas sosial kabupaten bekasi
ibu Munik yang berusia hampir enam puluh tahun, salah satu wargga kampung karang getak desa sukawangi kecamatan sukawangi kabupaten bekasi. Saat di jumpai media sindo.com. mengatakan, alhadulilah pak saya berterimakasih kepda pemerintah sama para pengurus yang ada di kecamatan sukawangi yang berkerja keras membantu masarakat kecil. Dengan bantuannya, apa lagi saat ini ada si corona. mana mau lebaran.pak saya menguncapkan terimakasih .ungkap ibu munik, di lanjutkan oleh ibu Nursiah wargga kampung gombang, “saya sangat bersyukur dengan adanya bantun ini. Sehingga sangat membantu masyarakat dan bantuan ini bisa digunakan untuk lebaran, karena sebentar lagi lebaran pak!” tuturnya.Karta wijaya.
Plt Camat Sukawangi Bagikan Tajil Dan Masker.
Media sindo.com.sukawangi
Setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang, PLT Camat sukawangi terus menerus membagikan masker dan tajil di jalan raya kecamatan sukawangi. Pembagian masker tersebut guna memutus mata rantai penularan corona atau covid 19.
PLT Camat sukawangi mengatakan pembagian masker sekitar lima ratus dan tajil yang kami lakukan ini, salah satu kepedulian pemerintah kecamatan dengan masyarakat. agar memutus mata rantai penularan virus corona.covid 19.tandasnya.karta wijaya.
Pers Sukabumi Ngahiji Mantapkan Legalitas Formal
Sukabumi, media-sindo.com
Setelah pemilihan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) beberapa waktu lalu, Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) terus memantapkan tujuan dalam segi aspek legal formal, dalam rapat pengurus yang sekaligus buka bersama, Selasa (12-05-2020), di Desa Bojong Galing Kecamatan Bojong Genteng Kabupaten Sukabumi. Acara tersebut di mulai dari jam 16.00-20.00 WIB di tengah-tengah hujan yang mendera.
Membahas tentang legalitas formal Pers Sukabumi Ngahiji (PSN), jelas semua bertujuan dengan satu harapan, yaitu: Nyaman, Aman, dan Maksimal dalam menjalankan Profesinya sebagai Kontrol Sosial. Dalam struktur yang di bangun tidak ada lain adalah sebagai bentuk solidaritas kebersamaan dalam suatu wadah jalinan silaturahmi bermakna untuk meraih masa depan cerah, dan maksimal dalam menjalankan Profesinya masing-masing.
Legalitas formal akan di buat dalam waktu dekat, walaupun dalam keadaan Covid-19. Yang terakomodir kurang lebih 20 Media yang tergabung di dalam Wadah Struktural PERS Sukabumi Ngahiji (PSN). Banyak hal yang harus di rampungkan sebagai upayanya, dengan harapan perhatian Pemerintahan Daerah Kota, dan Kabupaten Sukabumi, agar tercapainya situasi yang kondusif untuk mensejahterakan Insan PERS Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut di sepakati bahwa segala urusan yang sipatnya teknis di percayakan kepada Ketua Umum yang didelegasikan pada tiap-tiap divisi yang ada dalam struktural organisasi.
Heryadi, Sekjen Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) telah berkoordinasi dengan Dewan Pembina untuk melakukan proses legalisasi formal organisasi dalam waktu dekat.
"Iya, Insya Allah dalam waktu dekat legalitas organisasi kita akan segara dibuat. Tadi saya secara pribadi sudah berunding dengan Dewan Pembina, Bunda May, dan beliau juga bersedia membantu terkait perizinan tersebut,” ujar Heryadi ketika diminta keterangan perihal legalitas formal Pers Sukabumi Ngahiji (PSN).
"Kita percayakan saja kepada Ketua Umum (Ketum) dan Jajaran dalam pengambilan keputusan yang sifatnya teknis, nanti kalau ada kekurangan bisa kita koreksi atau kita tambahkan lagi,” kata Sony, Kabiro Mabes Bharindo.
Kebersamaan dan saling menguatkan antara sesama anggota demi tercapainya Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) yang kuat dan disegani.
"Kita harus solid dulu, saling menghargai dan saling mendukung, agar tercapainya sebuah organisasi yang kuat dan sehat," kata Ads Acuy, Jurnalis BIN, yang baru saja di nobatkan sebagai Wakil Ketua Pers Sukabumi Ngahiji (PSN). (KBS)
Akibat Kebijakan Anies Rakyat Miskin Makin terjepit
Jakarta, Media-sindo.com
Akhirnya, Anies Terbitkan Pergub tentang Sanksi PSBB No. 41 Tahun 2020. Maksud & Tujuan mungkin baik namun Buruk bagi si Miskin. Miris & Memprihatinkan.
Pasal 4 Pergub itu berbunyi "Setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker diluar rumah pada tempat umum atau fasilitas umum selama Pemberlakuan PSBB dikenakan Sanksi" Salah satu sanksi denda administrasi minimal Rp. 100.000 & Maksimal Rp. 250.000...Woooww, Luar Biasa.
Pasal 14 ayat 1 terkait pengemudi Sepeda motor bawa penumpang tak pakai Masker pun di denda, Pasal 14 ayat 2 tentang Larangan bagi Pengemudi Sepeda Motor Berbasis Online (Ojol) membawa penumpang pun di denda sama minimal Rp. 100.000 maksimal Rp. 250.000.
Menyedihkan ketika Pemakaian Masker jadi Hukum Wajib, Seperti Sholat & Puasa di bulan Ramadhan. Terlebih Bagi Pengemudi Ojek online yang mencari nafkah untuk hidup keluarga mereka.
Apakah Gubernur Anies tak pernah turun ke lapangan cek kondisi warga jakarta???.
Jangankan Masker, untuk beli makan pun si miskin sulit, Mereka menjerit dalam hati meratapi nasib. Si miskin kian terjepit ditengah Pandemi ini.
Ketika kita tak dapat membantu Si miskin, Maka jangan pernah Susahkan mereka.
Sebaiknya Anies Cabut Pergub Tentang Sanksi PSBB tersebut, Karena akan menambah kesusahan si miskin ditengah Pandemi Covid-19 yang tak tau kapan akan berakhir khususnya di Jakarta.
Sinergisitas Tni/ Polri, Masyarakat Terdampak Covid-19
Lokasi: Kediaman Kepala Dusun (Kadus) Cisalak
Sukabumi, media-sindo.com
Bantuan Sosial (Bansos) dari Provinsi Jawa Barat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang pendistribusianya melalui Kantor Pos telah di realisasikan dan di sampaikan kepada masyarakat, Senin (11-05-2020). Desa Sukamaju menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Provinsi Jawa Barat ini sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK).
Dalam pembagian Bantuan Sosial ini, Kantor Pos langsung mendistribusikan kepada masyarakat yang berhak. Agar pendistribusianya aman dan tepat sasaran, maka Pemerintah melibatkan TNI/ POLRI dalam hal ini di wakili oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
"Pendistribusian ini memang melibatkan TNI/ POLRI, karena masyarakat di Daerah sangat rentan dengan tidak semua Kepala Keluarga kebagian bantuan," ujar Kanit Bimas, Aiptu Sukatman.
Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Brigadir Cahyadi, menambahkan, "Hal ini kami (POLRI) lakukan hanya semata-mata untuk mengantisipasi gangguan keamanan, karena ini kewajiban kami."
Dalam pembagian Bantuan Sosial ini, dilakukan secara door to door, karena agar tepat sasaran dan tidak di salah gunakan.
"Sengaja kami lakukan dalam pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) ini door to door, agar kami tau tepat sasaran atau tidaknya," ujar Serka Abdul Kasid, Bhabinsa Desa Sukamaju.
"Mudah-mudahan masyarakat yang belum menerima bantuan, nanti dapat menerima melalui bantuan yang lainnya," pungkas sang Bhabinsa. (Bks)
Pemerintah Desa Srimukti Lakukan Penyemprotan.
Media-Sindo.com tambun utara.
Setelah pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) diperpanjang, pemerintah desa dan BPD desa srimukti, terus giat melakukan penuyemprotan. yakni dengan menggunakan cairan disinfektan. Penyemprotan tersebut.di mulai dari kadus satu sampai kadus tiga, guna memutus mata rantai virus korona atau covid 19.
kepala desa srimukti. Sanda.Rinta terlihat sedang melakukan penyemprotan di jalan raya desa srimukti. ini salah satu bukti kepedulian pemerintah desa, agar masyarakat tidak terkena virus corona atau covid.19. Karta wijaya.
Berita Terpopuler
SONI: OPEN TRIP MENYAPA JOGJA, SUKSES.
Yogyakarta, media-sindo.comCovid-...
"DUGAAN EXTRA JUDICIAL KILLING 6 LASKAR FPI; PELANGGARAN HAM BERAT & KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN"
Jakarta media-sindo.comPAHAM DKI Ja...
ATLET HOKI SUKABUMI SUMBANG MENDALI UNTUK JABAR
Sukabumi, media-sindo.com - Wald...
RSPBL latih Ojol Basic Pertolongan Gawat Darurat
media-sindo.com INDRAMAYU Rumah ...
Aspek Indonesia Adukan Lima Pejabat Pemprov DKI Ke Anies
Jakarta, Media-sindo.comAsosiasi ...
LPOI Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022
Jakarta, media-sindo.com. - Sebaga...
Ady Setiawan Resmi Jadi Ketum Askab PSSI Indramayu
Media-sindo.com –INDRAM...