Print this page

BKD Indramayu Sertipikatkan 70 Bidang Tanah Milik Pemkab

Published in Ekonomi
Written by  28 September 2022

media-sindo.com

INDRAMAYU Kembali Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Indramayu melanjutkan sertifikasi tanah sebagai bentuk pengamanan hukum atas tanah milik Pemerintah kabupaten Indramayu yang tersebar di wilayah kabupaten Indramayu.

Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, melalui Kabid Aset, Maulana Malik, SE mengatakan bahwa pada tahun 2022 Badan Keuangan Daerah kabupaten Indramayu memiliki target untuk mendaftarkan tanah milik pemerintah kabupaten Indramayu sebanyak 1.000 bidang.

Pengamanan hukum atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Indramayu merupakan salah satu target dari Program Unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina yaitu Lacak Aset Daerah, katanya.

“Pada saat ini kami sudah melakukan pengukuran sudah berjalan untuk 480 bidang tanah yang akan disertipikatkan. Kami harap pengukuran dan pendaftaran bidang-bidang tanah ini dapat selesai untuk 1.000 bidang sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2022 rampung, ujar Malik.

Target pengukuran tahun 2022 untuk Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Indramayu sebanyak 1.000 bidang, sedangkan DPKPP (Kimrum) mendapat target sebanyak 742 bidang, paparnya.

Dia menambahkan untuk sertipikat yang terbit sampai saat ini adalah 110 bidang, 40 bidang senilai 57 miliar di bulan Maret dan 70 bidang senilai 56 miliar di bulan September dengan nilai tanah keselurahan sebesar 113 miliar. Saya yakin jumlah sertipikat yang terbit akan terus bertambah mengikuti jumlah pengukuran dan penyusunan berkas permohonannya ke BPN, ujar Malik

"Ya mohon doa dan dukungannya semoga di tahun 2023 sudah terbit semua untuk tanah pemda yang statusnya clear and clean," pungkasnya.*Toto